Kasus penyiksaan Siti Hajar belumlah tuntas. Kini muncul lagi kasus serupa menimpa Buruh Migrant Indonesia asal Kupang, Modesta Rangga Kaka. Data menyebut, sejak 2005, terdapat sekitar 173 kasus kekerasan terhadap para pembantu rumah tangga Indonesia di Malaysia. Namun, ternyata hanya 9 majikan yang kasusnya diajukan ke pengadilan.
The Star melansir data kekerasan yang terjadi pada Buruh Migrant Indonesia. Pada 2005, sedikitnya ada 39 kasus yang terungkap, 45 kasus di 2006, 39 di 2007 dan 42 di 2008. Dan untuk 2009, sedikitnya sudah 9 korban yang terungkap, termasuk Modesta.
Direktur Asisten Kepala Divisi Kekerasan Seksual dan Anak Polisi Diraja Malaysia ACP Suguram Bibi Munshi Deen mengatakan, 65 persen dari kasus tersebut merupakan kasus kekerasan seksual terhadap pembantu berumur antara 25 hingga 35 tahun. Sedangkan kekerasan fisik, banyak kasus dilakukan oleh majikan perempuan, anak-anak mereka atau bahkan agen Buruh Migrant sendiri. Kami mempelajari setiap kasus, jika ini kriminal, kami akan memastikan menginformasikan ke kedutaan, menyelamatkan dan membawa mereka ke penampungan, kata Bibi.
SBY Harus Kirim Nota Protes
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta mengirim nota protes kepada Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak terkait banyaknya tenaga kerja Indonesia yang disiksa dinegeri jiran itu.
Penghentian Buruh Migrant Indonesia sementara dinilai tidak efektif. SBY kalau mau teken surat protes dilayangkan ke PM Malaysia, mengapa kekerasan tidak pernah berhenti? kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (28/6). Menakertrans Erman Suparno telah menyatakan menghentikan sementara pengiriman Buruh Migrant ke Malaysia terkait banyaknya kasus penganiayaan Buruh Migrant Indonesia. Langkah ini dinilai Migrant Care tidak efektif dan hanya merupakan jargon pemerintah saja.
Faktanya meski Menakertrans telah menyatakan menyetop pengiriman Buruh Migrant, di sejumlah daerah Pemda tetap mengirim Buruh Migrant ke Malaysia. Pemda belum mendapatkan tembusan surat penghentian Buruh Migrant ke Malaysia. Pengawasan atas pengiriman Buruh Migrant masih sangat lemah. Penghentian pengiriman Buruh Migrant tidak serius. Hanya dihentikan sampai 15 Juli itu kan kayak liburan anak sekolah saja, kritik Anis. Seharusnya kalau serius, menghentikan pengiriman Buruh Migrant paling tidak dalam waktu 6 bulan sampai ada MoU kesepakatan dengan Malaysia yang baru.